Seperti diketahui dari dari sejarah,
masuknya tasawuf dan tarekat ke Indonesia bersamaan dengan masuknya islam.
Aliran lembaga tarekat yang masuk ke Indonesia bersamaan dengan memuncaknya
gerakan tasawuf internasional, seperti Tarekat Khalwatiyah,Syattariyah,
Syadziliyah, demikia juga tarekat-tarekat yang lain, yaitu Tarekat Qadiriyah,
Rifa’iyah,Idrisiyah, dan yang paling besar dan menyeluruh tersebar di seluruh
kepulauan Nusantara adalah tarekat Naqsabandiyah.
TAREKAT
DAN PERKEMBANGANNYA
1. Pengertian
Tarekat
Asal kata
“tarekat” dalam bahasa arab yaitu “thariqah” yang berarti jalan, keadaan,
aliran, atau garis pada sesuatu.[1]
Menurut
istilah tasawuf, tarekat berarti perjalanan seorang salik (pengikut tarekat)
menuju Tuhan dengan cara mensucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh
secara rohani, maknawi oleh seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat
mungkin kepada Allah SWT.
Menurut
Syekh Amin al-Kurdi tarekat ialah cara mengamalkan syariat dan menghayati inti
syariat itu dan menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa melalaikan pelaksanaan
dan inti serta tujuan syariat.
2. Hubungan
Tarekat dengan Tasawuf
Didalam
ilmu tasawuf, istilah tarekat tidak saja ditujukan kepada aturan dan cara-cara
tertentu yang digunakan oleh seorang syekh tarekat dan bukan pula terhadap
kelompok yang menjadi pengikut salah seorang syekh tarekat, tetapi meliputi
segala aspek ajaran yang ada didalam agama Islam, seperti shalat, puasa, zakat,
haji, dan sebagainya, yang semua itu merupakan jalan atau cara mendekatkan diri
kepada Allah.[2]
Sebagaimana telah diketahui bahwa
tasawuf itu secara umum adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah dengan
sedekat mungkin, melalui penyesuaian rohani dan memperbanyak ibadah. Usaha
mendekatkan diri ini biasanya dilakukan dibawah bimbimngan seoang guru atau
syekh. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tasawuf adalah usaha mendekatkan
diri kepada Allah, sedangkan tarekat adalah cara dan jalan yang ditempuh
seseorang dalam usahanya mendekatkan diri kepada Allah. Gambaran ini menunjukkan
bahwa tarekat adalah tasawuf yang terlah berkembang dengan beberapa variasi
tertentu, sesuai dengan spesifikasi yang diberikan seorang guru kepada
muridnya.
3.
Sejarah Timbulnya Tarekat
Peralihan tasawuf yang bersifat personal
pada tarekat yang bersifat lembaga tidak terlepas dari perkembangan dan
perluasan tasawuf itu sendiri. Semakin luas pengaruh tasawuf, semakin banyak
pula orang berhasrat mempelajarinya.
Seorang
guru tasawuf biasanya memformulasikan suatu sistem pengajaran tasawuf
berdasarkan pengalamannya sendiri. Sistem pengajaran itulah yang kemidian
menjadi ciri khas bagi suatu tarekat yang membedakannya dari tarekat yang
lain.[3] Tarekat adalah organisai dari pengikut sufi-sufi besar. Mereka
mendirikan organisasi-organisasi untuk melestarikan ajaran-ajaran tasawuf
gurunya. Maka timbullah tarekat. Tarekat ini memakai suatu tempat pusat
kegiatan yang disebbutribat (disebut juga zawiyah, hangkah atau pekir).
Teori
lain sejarah kemunculan tarekat dikemukakan oleh Jhon O. Voll. Ia mejelaskan
bahwa penjelasan mistis terhadap Islam muncul sejak awal sejarah islam, dan
para sufi yang mengembangkan jalan-jalan spiritual personal mereka dengan
melibatkan praktik-praktik ibadah, pembacaan kitab suci, dan kepustkaan tentang
keshalehan. Para sufi ini kadang-kadang terlibat konflik dengan
otoritas-otoritas dalam komunitas islam dan memberikan alternatif terhadap
orientasi yang lebih bersifat legalistik, yang disampaikan oleh kebanyakan
ulama. Namun, para sufi secara bertahap menjadi figur-figur penting dalam kehidupan
keagamaan dikalangan penduduk awam dan mulai mengumpulkan kelompok-kelompok
pengikut diidentifikasi dan diikat bersama oleh jalan taswuf khusus (tarekat)
sang guru. Mejelang abad ke-12 M (ke-5 H), jalan-jalan ini mulai menyediakan
basis bagi kepengikutan yang lebih permanen, dan tarekat-tarekat sufi pun
muncul sebagai organisasi sosial utama dalam komunitas islam.[4]
Pada awal
kemunculannya, tarekat berkembang dari dua daerah, yaitu Khurasan (Iran)
dan Mesopotamia (Irak). Pada priode ini mulai timbul beberapa,
diantaranya tarekat Yasafiah yang didirikan oleh Ahmad al-Yasafi (w. 562 H/1169
M), tarekat Khawajagawiyah yang disponsori oleh Abd al-Khaliq al-Ghzudawani (w.
617 H/1220 M), tarekat Naksabandiyah, yang didirikan oleh Muhammad Bahauddin
an-Naksabandi al-Awisi al-Bukhari (w. 1389 M) di Turkistan, tarekat Khalwatiyah
yang didirikan oleh Umar al-Khalwati (w. 1397 M). Karena banyaknya
cabang-cabang tarekat yang timbul dari tiap-tiap tarekat induk, sangat sulit
untuk menelusuri sejarah perkembangan tarekat itu se cara sistematis dan
konsepsional. Akan tetapi yang jelas sesuai dengan penjelasan Harun Nasution,
cabang-cabang itu muncul sebagai akibat tersebarnya alumni suatu tarekat
yang mendapat ijazah tarekat dari gurunya untuk membuka perguruan baru sebagai
perluasan dari ilmu yang diperolehnya. Alumni tadi meninggalkan ribat gurunya
dan membuka ribat baru didaerah lain. Dengan cara ini, dari
satu ribat induk kemudian timbul ribat cabang
tumbuh ribat ranting dan seterusnya, samapi tarekat itu berkembang
keberbagai dunia islam.[5] Namun, ribat-ribat tersebut tetap mempunyai
ikatan kerohanian, ketaatan, dan amalan-amalan yang sama dengan syekhnya yang
pertama.
Dalam
seluruh tarekat terdapat kegiatan ritual sentral yang melibatkan
pertemuan-pertemuan kelompok secara teratur untuk melakukan pembacaan do’a,
syair dan ayat-ayat pilihan dari Al-Qur’an.
4. Aliran-aliran
Tarekat Dalam Islam
- Tarekat Qadiriyah
Qadiriyah
didirikan oleh Abd Al-Qadir Jailani [470/1077-561/1166] atau quthb
al-awiya. Ciri khas dari Tarekat Qadiriyah ini adalah sifatnya yang
luwes,tidak sempit sehingga tuan syekh atau Syekh Mursyid yang baru dapat
menentukan langkahnya menuju kehadirat Allah SWT guna mendapat keridlaan-Nya.
Keluwesan dan kemandirian inilah, yang menyebabkan tarekat ini cepat berkembang
di sebagian besar dunia Islam. Terutama di Turki, Yaman, Mesir, India, Suria,
Afrika dan termasuk ke Indonesia.
2. Syadziliyah
Tarekat
Syadziliyah didirikan oleh Abu Al-Hasan Asy-Syadzili [593/1196-656/1258].
Syadziliyah menyebar luas di sebagian besar Dunia Muslim. Ia diwakili di Afrika
Utara teerutama oleh cabang-cabang Fasiyah dan Darqawiyah serta berkembang
pesat di Mesir, tempat 14 cabangnya dikenal secara resmi pada
tahun 1985.[6]
3.
Tarekat Naqsabandiyah
Tarekat
Naqsabandiyah didirikan oleh Muhammad Bahauddin An-Naqsabandi Al-Awisi
Al-Bukhari [w. 1389M] di Turkistan. Tarekat ini mempunyai dampak dan pengaruh
sangat besar kepada masyarakat muslim di berbagai wilayah yang berbeda-beda.
Tarekat ini pertama kali berdiri di Asia Tengah, kemudian meluas ke Turki,
Suriah, Afganistan, danIndia. Cirri menonjol Tarekat Naksabandiyah adalah :
Pertama, mengikuti syariat secara ketat, keseriusan dalam beribadah yang
menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, dan lebih menyukai berdzikir
dalam hati. Kedua, upaya yang serius dalam memengaruhi kehidupan dan pemikiran
golongan penguasa serta mendekati Negara pada agama
4.
Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
Tarekat Yasafiyah didirikan
oleh Ahmad Al-Yasafi [w. 562H/1169M] dan disusul tarekat Khawajagawiyah yang
disponsori oleh Abd Al-Khaliq Al-Ghuzdawani [w. 617 H/1220 M]. kedua tarekat
ini menganut paham tasawuf Abu Yazid Al-Bustami [w. 425 H/1034 M] dan
dilanjutkan oleh Abu Al-Farmadhi [w. 477 H/1084 M].[7] Tarekat Yasafiyah
berkembang ke berbagai daerah, antara lain ke Turki
5.
Tarekat Khalwatiyah
Tarekat
ini didirikan oleh Umar Al-Khalatawi [w. 1397 M] dan merupakan salah satu
tarekat yang berkembang di berbagai negeri, seperti Turki, Syiria, Mesir,
Hijaz, dan Yaman. Di Mesir, tarekat Khalwatiyahdidirikan oleh
Ibrahim Gulsheini [w. 940 H/1534 M] yang kemudian terbagi kepada beberapa
cabang, antara lain tarekat Sammaniyah yang didirikan oleh
Muhammad bin Abd Al-Karim As-Samani [1718-1775].
6.
Tarekat Syatariyah
Tarekat
ini didirikan oleh Abdullah bin Syattar [w. 1485] dariIndia. Tarekat ini tidak
mementingkan shalat lima waktu, tetapi mementingkan shalat permanen [shalat
dhaim]. Adapun dasar tarekat ini adalah martabat tujuh yang sebenarnya
tidak begitu erat hubungannya dengan praktik ritualnya.[8]
7.
Tarekat Rifa’iyah
Tarekat
ini didirikan oleh Ahmad bin Ali ar-Rifa’I [1106-1182]. Tarekat sufi Sunni ini
memainkan peranan penting dalam pelembagaan sufisme. Dari segala praktik kaum
Rifa’iyah, dzikir mereka yang khas patut dicatat.
8.
Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
Tarekat
ini merupakan gabungan dari dua ajaran tarekat, yaituQadiriyah dan Naqsabandiyah. Tarekat
ini didirikan oleh Ahmad Khatib Sambas yang bermukim dan mengajar di Mekkah
pada pertengahan abad ke-19. Tarekat ini merupakan yang paling berpengaruh dan
tersebar secara melua di Jawa saat ini.[9]
9.
Tarekat Sammaniyah
Tarekat
ini didirikan oleh Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Madani Asy-Syafi’I As- Samman
[1130-1189/1718-1775]. Hal menarik dari tarekat ini yang menjadi ciri khasnya
adalah corak wahdat al-wujudyang dianut dan syathahat yang
terucap olehnya tidak bertentangan dengan syariat.
10.
Tarekat Tijaniyah
Tarekat
Tijaniyah didirikan oleh Syekh Ahmad bin Muhammad At-Tijani [1150-1230
H/1737-1815 M]. Bentuk amalan tarekat Tijaniyah terdiri dari dua
jenis,yaitu wirid wajibah dan wirid ikhtiyariyah.
11. Tarekat Chistiyah
Chistiyah adalah salah satu tarekat sufi utama di
Asia Selatan. Tarekat ini meyebar ke seluruh kawasan yang kini merupakan
wilayahIndia, Pakista dan Banglades. Namun, tarekat ini hanya terkenal
di India. Pendiri tarekat ini di India adalah Khwajah Mu’in
Ad-Din Hasan, yang lebih populer dengan panggilan Mu’in Ad-Din Chisti.
12.
Tarekat Mawlawiyah
Nama Mawlawiyah berasal
dari kata “mawlana” [guru kami], yaitu gelar yang diberikan murid-muridnya
kepada Muhammad Jalal Ad-Din Ar-Rumi [w. 1273]. Oleh karena itu, Rumi adalah
pendiri tarekat ini, yang didirikan sekitar 15 tahun terakhir hidup Rumi. Salah
satu mursyidsekaligus wakil yang terkenal secara internasional dari
tarekat ini adalah Syekh Al-Kabir Helminski yang bermarkas di California,
Amerika Serikat.[10]
13.
Tarekat Ni’matullahi
Tarekat
Ni’matullahi adalah suatu mazhab sufi Persia yang segera setelah berdirinya
dan mulai berjaya pada abad ke-8-14 mengalihkan loyalitasnya kepada Syi’I
Islam. Tarekat ini didirikan oleh Syekh Ni’matullahi Wal. Tarekat ini secara
khusus menekankan pengabdian dalam pondok sufi itu sendiri.
14.
Tarekat Sanusiyah
Tarekat
ini didirikan oleh Sayyid Muhammad bin ‘Ali As-Sanusi. Dalam tarekat ini,
dzikir bisa dilakukan bersama-sama atau sendirian. Tujuan dzikir itu lebih
dimaksudkan untuk “melihat Nabi” ketimbang “melihat Tuhan”, sehingga tidak
dikenal “keadaan ekstatis”’ sebagaimana yang ada pada tarekat lain.
Di
samping tarekat-tarekat diatas, ada pula tarekat lokal yang didirikan
diIndonesia diantaranya : [11]
15.
Tarekat Akmaliyah [Hakmiyah]
Didirikan
oleh Kyai Nurhakim. Ia dikenal sebagai yg memiliki keahlian khusus.
16.
Tarekat Shiddiqiyah
Didirikan
oleh Kyai Mukhtar Mukti di Losari Plodo [Jombang] pada tahun 1958. Ia dikenal
sebagai tabib sehingga banyak pengikutnya dari kalangan penderita penyakit
kronis dan bekas pecandu minuman.
17.
Tarekat Wahidiyah
Didirikan
oleh Kyai Majid Ma’ruf dari Kedunglo[Kediri] pada tahun 1963.
Tarekat-tarekat
yang ajaran-ajarannya sesuai dengan doktrin Islam [Al-Qur’an dan AsSunnah]
dikelompokkan ke dalam tarekat yangmuktabarah. Sebaliknya,
tarekat-tarekat yang ajaran-ajarannya bertentangan dengan doktrin Islam
dikelompokkan ke dalam tarekatghair muktabarah. Menurut Syekh
Jalaluddin sebagaimana dikutip ole Aboe Bakar Atjeh, ada 41 jenis tarekat yang
masuk ke dalam tarekatmuktabarah, diantaranya Qadiriyah,
Naqsabandiyah, Syadziliyah, Rifa’iyah, Qubrawiyah, Suhrawardiyah, Khalwatiyah,
Alawiyah, Syatariyah, Aidrusiyah, Sammaniyah, dan Sanusiyah. Di luar yang
41 macam tersebut dipandang sebagai tarekat ghair muktabarah yang
tidak diakui kebenarannya seperti tarekat Akmaliyah, Siddiqiyah, danWahidiyah.
Walaupun bermacam-macam,
ternyatatarekat-tarekat yang beragam itu memiliki kesamaan tertentu. Dalam
kaitan ini, Nicholson mengungkapkan hasil penelitiannya, bahwa sistem hidup
bersih dan bersahaja [zuhd] adalah dasar semua tarekat yang berbeda-beda
itu. Semua pengikut dididik dalam disipin itu, dan pada umumnya tarekat-tarekat
tersebut walupun beragam namanya dan metodenya ada cirri yang menyamakannya.
Dari
sisem dan metode tersebut, Nicholson menyimpulkan bahwa tarekat-tarekat sufi
merupakan bentuk kelembagaan yang terorganisasi untuk membina suatu pendidikan
moral dan solidaritas social. Sasaran akhir dari pembinaan pribadi dalam pola
hidup bertasawuf adalah hidup bersih, bersahaja, tekun beribadah kepada Allah,
membimbing masyarakat ke arah yang diridai Allah, dengan jalan pengamalan
syariat dan penghayatan haqiqah dalam sistem/metode thariqah untuk mencapai
makrifat. Apa yang dimaksud dengan makrifat dalam tema mereka adalah penghayatan
puncak pengenalan keesaan Allah dalam wujud semesta dan wujud dirinya sendiri.
Pada titik pengenalan ini akan terpadu makna tawakkal dalam tauhid, yang
melahirkan sikap pasrah total kepada Allah, dan melepaskan dirinya dari
ketergantungan mutlak kepada sesuatu selain Allah.
BAB III
KESIMPULAN
Tarekat
adalah perjalanan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara
mensucikan diri atau perjalanan yang harus ditempuh secara rohani, maknawi oleh
seseorang untuk dapat mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Allah SWT.
Tarekat-tarekat
dalam Islam :
- Tarekat Qadiriyah
- Tarekat Syadziliyah
- Tarekat Naqsabandiyah
- Tarekat Yasafiyah dan Khawajagawiyah
- Tarekat Khalwatiyah
- Tarekat Syatariyah
- Tarekat Rifa’iyah
- Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah
- Tarekat Sammaniyah
- Tarekat Tijaniyah
- Tarekat Chistiyah
- Tarekat Mawlawiyah
- Tarekat Ni’matullahi
- Tarekat Sanusiyah
Keterangan:
[1] Luis
Makluf, al-Mujid fi al-Lughat wa al-A’lam, Dar
al-Masyriq, Beirut, 1986, hlm. 465
[2] Proyek
Pembinaan Pergiruan Tinggi Agama Sumatera Utara, Pengantar Ilmu Tasawuf,
1981/1982, hlm. 273
[3] Ibid
[4] Jhon
O. Voll, “Tarekat-Tarekat Sufi ”., hlm. 215
[5] Harun
Nasution, “Perkembangan Ilmu Tasawuf di Dunia Islam ” Dalam
Orientasi Pengembangan Ilmu Tasawuf, Proyek Pembinaan Prasarana Dan Saran
Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN di Jakarta Ditb. baga Depag RI,
1986, hlm. 24
[6] Moh.
Ardani, “ Tarekat Syadziliyah : Terkenal dengan Variasi Hizb-nya “, dalam Sri
Mulyati (et.al ), Tarekat-Tarekat…., hlm.57.
[7] Trimingham,
The Sufi Orders…, hlm. 58-64; Wiwi Siti Sajaroh, “Tarekat Naqsabandiyah:
Menjalani Hubungan Harmonis dengan Kalangan Penguasa’, dalam John L. Esposito,
Ensiklopedi Oxford…, hlm.91.
[8] Sopa,
“Tarekat di Indonesia:, makalah di Pascasarjana IAIN SAyarif
Hidayatullah, Jakarta, 1996, hlm.10.
[9] Sopa,
“Tarekat di Indonesia”, hlm.11.
[10] Mulyadi
Kartanegara, “Tarekat Mawlawiyah : Tarekat Kelahiran Turki”, dalam ibid.,
hlm.321.
[11] Sopa,
“Tarekat di Indonesia”, hlm. 12-13.
Sumber: Dokumen no.003 di Grup facebook Pemuda TQN Suryalaya
0 komentar :
Posting Komentar