Dalam kehidupan sehari-hari
sering kita dengar istilah-istilah agama yang kadang-kadang pengertian
masyarakat masih rancu, istilah tersebut antara lain :
Syariat Thariqah Haqiqah
Ma’rifah
1. SYARIAT :
Adalah hukum Islam
yaitu Al qur’an dan sunnah Nabawiyah / Al Hadist yang merupakan sumber acuan
utama dalam semua produk hukum dalam Islam, yang selanjutnya menjadi
Madzhab-madzhab ilmu Fiqih, Aqidah dan berbagai disiplin ilmu dalam Islam yang
dikembangkan oleh para ulama dengan memperhatikan atsar para shahabat ijma’ dan
kiyas. Dalam hasanah ilmu keislaman terdapat 62 madzhab fiqh yang
dinyatakanmu’tabar (Shahih dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya) oleh
para ulama.
Sedangkan dalam hasanah ilmu Tuhid (keimanan), juga dikenal dengan
ilmu kalam. Ahirnya ummat Islam terpecah menjadi 73 golongan / firqah dalam
konsep keyakinan. Perbedaan ini terdiri dari perbedaan tentang konsep konsep,
baik menyangkut keyakinan tentang Allah SWT, para malaikat, kitab kitab Allah,
para Nabi dan Rasul, Hari Qiamat dan Taqdir.Namun dalam masalah keimanan
berbeda dengan Fiqih. Dalam Fiqh masih ada toleransi atas perbedaan selama
perbedaan tersebut tetap merujuk pada Al Qur’an dan Sunnah, dan sudah teruji
kebenarannya serta diakui kemu’tabarannya oleh para ulama yang kompeten. Akan
tetapi dalam konsep keimanan, dari 73 golongan yang ada, hanya satu golongan
yang benar dan menjadi calon penghuni surga, yaitu golongan yang konsisten /
istiqamah berada dibawah panji Tauhidnya Rasulullah SWA dan Khulafa Ar
Rasyidiin Al Mahdiyyin yang selanjutnya dikenal dengan Ahlu As Sunnah wal
Jamaah. Sedangkan firqah / golongan lainnya dinyatakan sesat dan kafir. Jika
tidak bertaubat maka mereka terancam masuk dalam neraka. Na’udzubillah.
2. THARIQAH/TAREKAT :
Adalah jalan / cara / metode
implementasi syariat. Yaitu cara / metode yang ditempuh oleh seseorang dalam
menjalankan Syariat Islam, sebagai upaya pendekatannya kepada Allah Swt. Jadi
orang yang berthariqah adalah orang yang melaksanakan hukum Syariat, lebih
jelasnya Syariah itu hukum dan Thariqah itu prakteknya / pelaksanaan dari hukum
itu sendiri.
THARIQAH ADA 2(DUA) MACAM
:Thariqah ‘Aam : adalah melaksanakan hukum Islam sebagaimana masyarakat pada
umumnya, yaitu melaksanakan semua perintah, menjauhi semua larangan agama Islam
dan anjuran anjuran sunnah serta berbagai ketentuan hukum lainnya sebatas
pengetahuan dan kemampuannya tanpa ada bimbingan khusus dari guru / mursyid /
muqaddam.
Thariqah Khas : Yaitu
melaksanakan hukum Syariat Islam melalui bimbingan lahir dan batin dari seorang
guru / Syeikh / Mursyid / Muqaddam. Bimbingan lahir dengan menjelaskan secara
intensif tentang hukum-hukum Islam dan cara pelaksanaan yang benar. Sedangkan
bimbingan batin adalah tarbiyah rohani dari sang guru / Syeikh / Mursyid /
Muqaddam dengan izin bai’at khusus yang sanadnya sambung sampai pada Baginda
Nabi, Rasulullah Saw. Thariqah Khas ini lebih dikenal dengan nama Thariqah as
Sufiyah / Thariqah al Auliya’.Thariqah Sufiyah yang mempunyai izin dan sanad
langsung dan sampai pada Rasulullah itu berjumlah 360 Thariqah. Dalam riwayat
lain mengatakan 313 thariqah. Sedang yang masuk ke Indonesia dan
direkomendasikan oleh Nahdlatul Ulama’ berjumlah 44 Thariqah, dikenal dengan
Thariqah Al Mu’tabaroh An Nahdliyah dengan wadah organisasi yang bernama
Jam’iyah Ahlu Al Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah.
Dalam kitab Mizan Al Qubra yang
dikarang oleh Imam Asy Sya’rany ada sebuah hadits yang menyatakan : ان
شريعتي جا ئت على ثلاثما ئة وستين طريقة ما سلك احد طريقة منها الا نجا .(ميزان
الكبرى للامام الشعرني : 1 / 30)
“Sesungguhnya syariatku
datang dengan membawa 360 thariqah (metoda pendekatan pada Allah), siapapun
yang menempuh salah satunya pasti selamat”. (Mizan Al Qubra: 1 / 30 )Dalam
riwayat hadits yang lain dinyakan bahwa :
ان شريعتي جائت على
ثلاثمائة وثلاث عشرة طريقة لا تلقى العبد بها ربنا الا دخل الجنة ( رواه الطبرني
)“Sesungguhnya
syariatku datang membawa 313 thariqah (metode pendekatan pada Allah), tiap
hamba yang menemui (mendekatkan diri pada) Tuhan dengan salah satunya pasti
masuk surga”. (HR. Thabrani)
Terlepas dari perbedaan
redaksi dan jumlah thariqah pada kedua riwayat hadits diatas, mau tidak mau,
suka atau tidak suka, kita harus percaya akan adanya thariqah sebagaimana
direkomendasi oleh hadits tersebut. Kalau tidak percaya berarti tidak percaya
dengan salah satu hadits Nabi SAW yang Al Amiin (terpercaya dan tidak pernah
bohong). Lalu bagaimana hukumnya tidak percaya pada Hadits Nabi yang shahiih?
Dari semua thariqah sufiyah
yang ada dalam Islam, pada perinsip pengamalannya terbagi menjadi dua macam. Yaitu
thariqah mujahadah dan Thariqah Mahabbah. Thariqah mujahadah adalah thariqah /
mitode pendekatan kepada Allah SWT dengan mengandalkan kesungguhan dalam
beribadah, sehingga melalui kesungguhan beribadah tersebut diharapkan secara
bertahap seorang hamba akan mampu menapaki jenjang demi jenjang martabah
(maqamat) untuk mencapai derajat kedekatan disisi Allah SWT dengan sedekat
dekatnya. Sebagian besar thariqah yang ada adalah thariqah mujahadah.
Sedangkan thariqah mahabbah
adalah thariqah yang mengandalkan rasa syukur dan cinta, bukan banyaknya amalan
yang menjadi kewajiban utama. Dalam perjalanannya menuju hadirat Allah SWT
seorang hamba memperbanyak ibadah atas dasar cinta dan syukur akan limpahan
rahmat dan nikmat Allah SWT, tidak ada target maqamat dalam mengamalkan
kewajiban dan berbagai amalan sunnah dalam hal ini. Tapi dengan melaksanakan
ibadah secara ikhlash tanpa memikirkan pahala, baik pahala dunia maupun pahala
ahirat , kerinduan si hamba yang penuh cinta pada Al Khaliq akan terobati. Yang
terpenting dalam thariqah mahabbah bukan kedudukan / jabatan disisi Allah. tapi
menjadi kekasih yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT. Habibullah adalah
kedudukan Nabi kita Muhammad SAW. (Adam shafiyullah, Ibrahim Khalilullah, Musa
Kalimullah, Isa Ruhullah sedangkan Nabi Muhammad SAW Habibullah). Satu satunya
thariqah yang menggunakan mitode mahabbah adalah Thariqah At Tijany.
Nama-nama thariqah yang masuk
ke Indonesia dan telah diteliti oleh para Ulama NU yang tergabung dalam
Jam’iyyah Ahluth Thariqah Al Mu’tabarah Al Nahdliyah dan dinyatakan Mu’ tabar
(benar – sanadnya sambung sampai pada Baginda Rasulullah SAW), antara lain :
1. Umariyah 24.
Bakriyah 2. Naqsyabandiyah 23. Usysyaqiyyah 3. Qadiriyah 25.
Idrusiyah4. Syadziliyah 26. Utsmaniyah 5. Rifaiyah 27. ‘Alawiyah6.
Ahmadiyah 28. Abbasiyah7. Dasuqiyah 29. Zainiyah8. Akbariyah 30. Isawiyah9.
Maulawiyah 31. Buhuriyyah10. Kubrawiyyah 32. Haddadiyah11. Sahrowardiyah 33.
Ghaibiyyah12. Khalwatiyah 34. Khodiriyah13. Jalwatiyah 35. Syathariyah14.
Bakdasiyah 36. Bayumiyyah15. Ghazaliyah 37. Malamiyyah16. Rumiyah 38.
Uwaisiyyah17. Sa’diyah 39. Idrisiyah18. Jusfiyyah 40. Akabirul Auliya’19.
Sa’baniyyah 41. Subbuliyyah20. Kalsaniyyah 42. Matbuliyyah21. Hamzaniyyah 43.
TIJANIYAH22. Bairumiyah 44. Sammaniyah.
3. HAKIKAT
Yaitu sampainya seseorang yang
mendekatkan diri kepada Allah Swt. di depan pintu gerbang kota tujuan, yaitu
tersingkapnya hijab-hijab pada pandangan hati seorang salik (hamba yang
mengadakan pengembaraan batin) sehigga dia mengerti dan menyadari sepenuhnya
Hakekat dirinya selaku seorang hamba didepan TuhanNya selaku Al Kholiq Swt.
bertolak dari kesadaran inilah, ibadah seorang hamba pada lefel ini menjadi
berbeda dengan ibadah orang kebanyakan.
Kebanyakan manusia beribadah
bukan karena Allah SWT, tapi justru karena adanya target target hajat duniawi
yang ingin mereka dapatkan, ada juga yang lebih baik sedikit niatnya, yaitu
mereka yang mempunyai target hajat hajat ukhrawi (pahala akhirat) dengan
kesenangan surgawi yang kekal.Sedangkan golongan Muhaqqiqqiin tidak seperti
itu, mereka beribadah dengan niat semata mata karena Allah SWT, sebagai hamba
yang baik mereka senantiasa menservis majikan / tuannya dengan sepenuh hati dan
kemampuan, tanpa ada harapan akan gaji / pahala. Yang terpenting baginya adalah
ampunan dan keridhaan Tuhannya semata. Jadi tujuan mereka adalah Allah SWT
bukan benda benda dunia termasuk surga sebagaimana tujuan ibadah orang
kebanyakan tersebut diatas.
4. Ma’rifah
Adalah tujuan akhir seorang
hamba yang mendekatkan diri kepada Allah Swt. (salik) Yaitu masuknya seorang
salik kedalam istana suci kerajaan Allah Swt. ( wusul ilallah Swt). sehingga
dia benar benar mengetahui dengan pengetahuan langsung dari Allah SWT. baik tentang
Tuhannya dengan segala keagungan Asma’Nya, Sifat sifat, Af’al serta DzatNya.
Juga segala rahasia penciptaan mahluk diseantero jagad raya ini. Para ‘Arifiin
ini tujuan dan cita cita ibadahnya jauh lebih tinggi lagi, Mereka bukan hanya
ingin Allah SWT dengan Ampunan dan keridhaanNYa, tapi lebih jauh mereka
menginginkan kedudukan yang terdekat dengan Al Khaliq, yaitu sebagai hamba
hamba yang cinta dan dicintai oleh Allah SWT.
(syariah dan Thariqah) kita
bisa mempelajari teori dan praktek secara langsung, baik melalui membaca
kitab-kitab / buku-buku maupun melalui pelajaran-pelajaran (ta’lim) dan
pendidikan (Tarbiyah) bagi ilmu Thariqah. Sedangkan Haqiqah dan ma’rifah pada
prinsipnya tidak bisa dipelajarisebagai mana Syariah dan Thariqah karena sudah
menyangkut Dzauqiyah.
Haqiqah dan ma’rifah lebih
tepatnya merupakan buah / hasil dari perjuangan panjang seorang hamba yang
dengan konsisten (istiqamah) mempelajari dan menggali kandungan syariah dan
mengamalkanya dengan ikhlash semata mata karena ingin mendapatkan ridha dan
ampunan serta cinta Allah SWT.Perumpamaan yang agak dekat dengan masalah ini
adalah : ibarat satu jenis makanan atau minuman ( misalnya nasi rawon ). Resep
masakan nasi rawon yang menjelaskan bahan bahan dan cara membuat nasi rawon itu
sama dengan Syariah. Bimbingan praktek memasak nasi rawon itu sama dengan
Thariqah. Resep dan praktek masak nasi rawon ini bisa melalui buku dan
mempraktekkan sendiri (ini thariqah ‘am ) sedangkan resep dan praktek serta
bimbingan masak nasi rawon dengan cara kursus pada juru masak yang ahli (itu
namanya Thariqah khusus). Makan nasi rawon dan menjelaskan rasa / enaknya ini
sudah haqiqah dan tidak ada buku panduannya, demikian juga makan nasi rawon dan
mengetahuisecara detail rasa, aroma, kelebihan dan kekurangannya itu namanya
ma’rifah.
Sumber: Dokumen No.015 di grup facebook Pemuda TQN Suryalaya (Status Ustadz Badru Zaman)
0 komentar :
Posting Komentar